![]() |
Gambar: Usai penolakan DOB dan pernyataan sikap, pada. Sabtu, 7 Juni 2025 |
MANOKWARI, AWIPA MKW I Kordinator Wilayah Kabupaten Paniai (Korpan), Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT), menolakan dengan tegas tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Delama Jaya dan Kabupaten Paniai Timur yang baru usul dari Pemerintah Provinsi Papua tengah, Meki Fritz Nawipa.
Penolakan DOB ini, lakukan di Asrama Wisel Merren 01 Amban Manokwari, Jl Kangguru belakang masjin, disaksikan bersama puluhan mahasiswa Korpan dan IMPT. Pada. Sabtu, 7 Juni 2025.
Pemerintah mengusulkan dua kado DOB ini, masyarakat setempat tolak karena dengan hal tidak sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, namun kebijakan pemerintah hingga mahasiswa Paniai Manokwari kembali menolak dengan membacakan pernyataan sikap, Pada.Jam 09:00 WIT-selesai.
Pemekaran DOB Delamaja dan Paniai Timur pada dahulunya masyarakat setempat menolak karena menurut data statistik penduduk minim untuk memekarkan sebuah kabupaten karena hanya beberapa distrik hal itu di sampaikan oleh : Marinus Kudia Badan pengrus Korpan
Kesempatan yang sama, Menurut Dewan Penasehat Oraganisasi (DPO) Korpan yakni Fransiskus Degei menyatakan "mahasiswa harus tolak karena DOB adalah ia mempengaruhi Genosida, etnosidah, genosida dan pada umumnya merusak alam " Kata Degei saat di beri kesempatan pada penutup nya.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Paniai. Para mahasiswa menilai bahwa pembentukan DOB hanya akan membawa dampak negatif bagi masyarakat Paniai. Maka Korlab umum yakni Selpius Gobai, di dampingi oleh Alpius Yeimo Sekorlab membacakan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. kami menolak dengan tegas rencana pemekaran daerah otonomi baru (dob) di delama jaya dan paniai timur kabupaten paniai, provinsi papua tengah.
2. kami menolak dengan tegas segalah wacana pemekaran pada delapan daerah otonomi baru (dob) di provinsi papua tengah.
3. gubernur papua tengah dan tim pemekaran daerah otonomi baru stop manipulasi data secara ilegal demi untuk kepentingan individu/pribadi.
4. segera tuntaskan kasus pelanggaran ham di kabupaten paniai yang mana tidak pernah diselesaikan secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia.
5. segerah tarik kembali militer organik dan non organik yang sedang menempati di distrik bibida kabupaten paniai, provinsi papua tengah.
6. kami menolak dengan tegas pendoropan militer baik itu internal maupun eksternal di kabupaten paniai provinsi papua tengah.
7. kami menolak dengan tegas pemekaran delama jaya dan paniai timur di paniai, karena pemekaran adalah galang di balik hancurnya ekosida, etnosida, dan genosida.
8. kami menolak dengan tegas, rencana pembukaan wisata di kampung dimiya, distrik yatamo kabupaten paniai, provinsi papua tengah.
Penulis : ~Mr Nol ~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar